Cari Blog Ini

Senin, 05 Maret 2012

Makna SHOLAT bagi umat ISLAM

SHOLAT adalah merupakan ibadah istimewa yang diperintahkan & disyariatkan khusus untuk umat Muslim atau umat Islam, karena perintah Sholat diterima langsung oleh Nabi Muhammad saw dari Allah Azza wa Jalla dan merupakan amalan yang disyariatkan hanya untuk umat Muhammad.

PENETAPAN SHOLAT
SHOLAT adalah Ibadah yang pertama kali diwajibkan, dan perintahnya langsung diterima oleh Rasulullah Muhammad saw tanpa perantara. Bila perintah-perintah agama diwajibkan oleh Allah melalui perantaraan Malaikat Jibril, maka perintah Sholat langsung diterima oleh Rasulullah saw, yaitu dalam peristiwa Isra Mi'raj. 
Awalnya Allah SWT  mewajibkan Sholat Fardhu (wajib) sebanyak 50 waktu, namun dengan permohonan Nabi Muhammad saw akhirnya Sholat wajib ini hanya ditunaikan dalam 5 waktu saja tanpa mengurangi nilai sholat 50 waktu.

PENGERTIAN SHOLAT
Dari segi bahasa :
Sholat berasal dari bahasa Arab : As-Sholah berarti Do'a. Ada 2 hakikat doa dalam sholat

1. Permohonan, yaitu memohon segala hal yang bermanfaat kepada Allah
2. Ibadah, yaitu memohon pahala melalui elemen sholat berupa berdiri, ruku dan sujud
Mengerjakan sholat berarti berdoa dan beramaliah kepada Allah swt.

Dari segi teknis pelaksanaan ibadah : 

Sholat adalah serangkaian kegiatan perkataan dan perbuatan tertentu (khusus) yang dimulai dengan takbir (takbiratul ihram) dan diakhiri/ditutup dengan salam yang wajib dilakukan dengan penuh kekhusyu'an.

Sholat merupakan rukun perbuatan yang paling penting diantara rukun Islam yang lain sebab ia mempunyai pengaruh yang baik bagi kondisi akhlaq manusia dan Sholat tidak boleh dilaksanakan dengan tatacara lain diluar syari'at yang telah ditentukan sedemikian rupa seperti halnya dalam berdoa. 

Penuh kekhusyu'an, Al-Hasan berkata :
"Jika kalian melakukan sholat, berdirilah dengan tenang sebagaimana diperintahkan Allah, dan jaga dirimu jangan sampai lupa, lalai dan menoleh. Jagalah dirimu jangan sampai Allah memandang kalian sedang memandang selain Allah, janganlah kalian sampai mengucapkan ucapan memohon Surga kepada Allah dan memohon perlindungan-Nya dari siksa Jahanam sedang hatimu lalai tidak mengerti apa yang diucapkan oleh lisanmu sendiri".

HUKUM WAJIB SHOLAT
Para ulama telah sepakat bahwa Sholat adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap orang Islam yang telah baligh, dan hukumnya adalah Fardhu 'ain. Melaksanakan sholat adalah wajib 'ain bagi setiap orang Islam yang sudah mukallaf (terbebani kewajiban syari'ah), baligh (telah dewasa/dengan ciri telah bermimpi), dan 'aqil (berakal).

Kewajiban sholat bagi setiap muslim yang sudah baligh telah ditegaskan dalam Al-Qur'an dan As-sunah antara lain :

(QS : Al-Hajj :77)
Yaa ayyuhal ladziina aamannur ka'uu wasjuddu wa'buduu rabbakum waf'alul khaira la'allakum tuflihuun ( Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Tuhanmu dan perbuatlah kebajikan, supaya kamu mendapat kemenangan )

(QS : Al-Baqarah :43)
Wa aqiimush shalataa wa aatuz zakaata warka'uu ma'ar raaki'iin ( Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk )

(QS : An-Nisa :103)
Innash shalaata kaanat 'alal mu'miniina kitaabam mauquutaa ( Sesungguhnya sholat itu adalah kewajiban yang telah ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman )

(QS : Al-Bayyinah : 5)
Dan tidaklah mereka diperintah kecuali agar mereka hanya beribadah/menyembah kepada Allah saja, mengikhlaskan keta'atan pada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan hanif (lurus), agar mereka mendirikan sholat dan menunaikan zakat, demikian itulah agama yang lurus


Rasulullah SAW bersabda yang diriwayatkan dari Abu Hurairah :  
Inna awwala maa yuhaasabu bihil 'abdu yaumal qiyaamati min 'amalihi shalaatuhu fa in shaluhat faqad aflaha wa anjaha wa in fasadat faqad khaaba wa khasira ( Sesungguhnya yang pertama kali dihisab pada diri hamba pada hari kiamat dari amalannya adalah sholatnya. Jika baik sholatnya maka akan baik pula seluruh amalnya. Jika shalatnya rusak, akan rusak pula seluruh amal perbuatannya.)

KEDUDUKAN  SHOLAT
  • Sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah syahadatain. Dan amal yang paling utama setelah syahadatain. Barangsiapa menolak kewajibannya karena bodoh maka dia harus dipahamkan tentang wajibnya sholat tersebut, barangsiapa tidak meyakini tentang wajibnya sholat (menentang) maka dia telah kafir. Barangsiapa yang meninggalkan sholat karena menggampang-gampangkan atau malas, maka wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah.  Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bersabda : "Pemisah di antara kita dan mereka (orang kafir) adalah sholat. Barangsiapa meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.(HR. Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan Ibnu Majah).
  • Sholat dalam Islam mempunyai kedudukan yang tidak disamai oleh ibadah-ibadah lainnya. Ia merupakan tiangnya agama Islam. Yang tentunya tidaklah akan berdiri tegak kecuali dengan adanya tiang tersebut. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menegaskan: "Pondasi (segala) urusan adalah Islam, dan tiangnya (Islam) adalah sholat, sedangkan yang meninggikan martabatnya adalah jihad fi sabilillah."             (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad. Dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
  • Sholat merupakan kewajiban mutlak yang tidak pernah berhenti kewajiban melaksa-nakannya sekalipun dalam keadaan takut, sebagaimana firman Allah Ta'ala menunjukkan: "Peliharalah segala sholat(mu), dan (peliharalah) sholat wustha. Jika kamu dalam keadaan takut (akan bahaya), maka sholatlah sambil berjalan atau berkendaraan. Kemudian apabila kamu telah aman, maka sebutlah Allah (sholatlah) sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui."                            (QS. AL-Baqarah : 238 - 239).
  • Sholat adalah ibadah yang pertama kali diwajibkan Allah dan nantinya akan menjadi amalan pertama yang dihisab di antara malan-amalan manusia serta merupakan akhir wasiat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, sebagaimana disebutkan dalam sabdanya: "Sholat, sholat dan budak-budak yang kamu miliki." (HR. Ibnu Majah dan Ahmad. dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani)
  • Sholat yang nantinya akan menjadi amalan terakhir yang hilang dari agama Islam. Jika sholat telah hilang, berarti hilanglah agama secara keseluruhan. Untuk itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam mengingatkan dengan sabdanya: "Tali-tali (penguat) Islam sungguh akan musnah seikat demi segera berpegang dengan ikatan berikutnya (yang lain). Ikatan yang pertama kali binasa adalah hukum, dan yang terakhir kalinya adalah sholat." (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani).


HIKMAH  SHOLAT 


Sholat disyari'atkan sebagai bentuk tanda syukur kepada Allah, untuk menghilangkan dosa-dosa, ungkapan kepatuhan dan merendahkan diri di hadapan Allah, menggunakan anggota badan untuk berbakti kepada-Nya yang dengannya bisa seseorang terbersih dari dosanya dan tersucikan dari kesalahan-kesalahannya dan terajarkan akan ketaatan dan ketundukan. Allah telah menentukan bahwa sholat merupakan syarat asasi dalam memperkokoh hidayah dan ketakwaan, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya: "Alif Laaam Miiim. Kitab (Al Qur-an) tidak ada keraguan di dalamnya, menjadi petunjuk bagi mereka yang bertakwa. Yaitu mereka yang beriman kepada yang ghaib, mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka."  (QS. Al Baqarah : 1-2).

Di samping itu Allah telah mengecualikan orang-orang yang senantiasa memelihara sholatnya dari kebiasaan manusia pada umumnya: berkeluh kesah dan kurang bersyukur, disebutkan dalam fiman-Nya: "Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah dan kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah, dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat, yang mereka itu tetap mengerjakan sholat." (QS Al Ma'arij: 19-22).